Dari Tabungan Emas Jadi Rumah



Dari Tabungan Emas Jadi Rumah


 


Adikku bertahun-tahun pindah-pindah kediamannya karena mengikuti suami yang terus berpindah dinas sesuai ketentuan dari pusat. Maklum pegawai negeri. Otomatis sejak menikah hingga punya empat orang anak ini, entah berapa kota yang sudah mereka diami. Dari Tangerang, Aceh, Langkat, Medan, Stabat, Lampung, Rembang, Jepara, dan akhirnya Jakarta.
Selama tahun-tahun itu mereka menempati rumah dinas, berganti-ganti seiring perpindahannya dari satu ke kota lain. Lalu sampailah pemikiran bahwa mereka bagaimanapun butuh rumah milik sendiri, yang bukan rumah dinas, dan bukan rumah kontrakan.
Sehingga tengah tahun ini mereka mulai membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian ibu. Membangun rumah tinggal tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit. Ratusan juta sudah pasti harus disiapkan. Alhamdulillah adikku punya cukup tabungan emas, sehingga mimpi mewujudkan rumah impian itupun terwujud.
Kalau dulu kita musti punya uang lumayan banyak dulu untuk bisa membeli perhiasan ataupun batangan emas, kini alhamdulillah Pegadaian punya resolusi baru yang bisa membantu kita. Adalah ‘Tabungan Emas’ yang dilahirkan sebagai layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.

Pegadaian Tabungan Emas ini tersedia di Kantor Cabang di seluruh Indonesia. Untuk sementara ini baru  tersedia di Kantor Cabang Piloting. Pembelian emas pun dengan harga terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram). Layanan petugasnya juga profesional, sehingga anti lelet dan macet. Nggak pakai lama pokoknya. Tentu saja ini merupakan alternatif investasi yang relatif aman untuk menjaga portofolio aset. Dan bagusnya lagi, mudah dan cepat dicairkan jika kita sedang memiliki kebutuhan dana.
Syarat-syaratnya juga mudah. Untuk bisa membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian ini, cukup  dengan melampirkan fotocopy identitas diri (KTP/ SIM/ Passpor) yang masih berlaku. Lalu seperti pada umumnya pembukaan tabungan yang lain, calon nasabah diminta mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000,-.
Selanjutnya kita tinggal menabung, boleh setiap hari atau seminggu sekali atau sebulan sekali. Bebas, terserah sesempatnya kita dan seadanya uang. Proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0.01 gram.
Nah, jika suatu saat kita membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas ini dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram dan kita bisa  menerima dalam bentuk uang tunai.
Apabila kita menghendaki pengambilan tabungan ini dalam bentuk fisik emas batangan, kita dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Oh ya, minimal saldo rekeningnya 0.1 gram. Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Asyik kan? Jadi kita bisa punya investasi emas yang pasti sangat berharga dan terus meningkat nilainya, dengan cara menabung sedikit demi sedikit.





Post Navi

Posting Komentar

0 Komentar